KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pengembang perumahan di Kota Bekasi diingatkan untuk menyerahkan lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada Pemkot Bekasi.
"Penyerahan itu agar bisa dimanfaatkan segera bagi kepentingan warga,"ungkap Nicodemus Godjang, anggota DPRD Kota Bekasi mengingatkan usai reses Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Sabtu (20/5/2023).
Dikatakan bahwa penyerahan lahan fasos fasum oleh pengembang ke pihak Pemkot Bekasi, untuk bisa dimanfaatkan bagi kepentingan umum atau mendukung ruang terbuka hijau di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Mediasi Korban dan Pelaku Investasi Bodong di Bekasi Temui Jalan Buntu
Menurutnya hal itu agar segera dipergunakan atau dibangun sarana pra sarana bagi kepentingan warga dan memudahkan Pemda memberikan bantuan.
"Saya mengimbau para pengembang perumahan yang belum menyerahkan lahan fasos fasumnya untuk segera melakukan penyerahannya ke Pemkot Bekasi, agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,"tegasnya.
BACA JUGA:Puncak HPN Jabar 2023, PWI Anugerahkan Predikat Pupuhu Pangaping untuk Kepala Daerah
Lebih lanjut dikatakan bahwa selama ini banyak kejadian para pengembang belum menyerahkan atau tidak melakukan hal tersebut, maka hal ini menjadi sebuah catatan tersendiri karena jika tidak dilakukan akan ada sanksi yang menunggu.
"Jika tidak dilakukan, maka ada sanksinya," terang Nico menambahkan.
Maraknya pembangunan kawasan perumahan atau property saat ini diminta agar pemerintah bisa melakukan pengawasan ekstra terutama terkait perizinan dan kewajiban pengembang agar tidak terlupakan terutama terkait lahan fasos fasumnya sebesar 40 persen dari luas pembangunan perumahan yang ada.
BACA JUGA:Fraksi Madani Protes Saat Paripurna LKPj Bupati Bekasi 2022
"Setelah diserahkan, sudah pasti akan menjadi aset daerah," tambahnya.
Diketahui saat ini DPRD Kota Bekasi telah memasuki masa reses ke-II di tahun 2023.
BACA JUGA:Ucok Baba Mulai Sosialisasi via Medsos, Ini yang Diperjuangkan di DPR RI
Dia pun meminta tiap pengurus RT dan RW bisa berkomunikasi dengan baik kepada 9 anggota DPRD yang ada di wilayahnya.
"RW harus me-lobby dewan disini. Sembilan dewan yang ada di dapil sini sama sama membangun meskipun dengan rencana yang sama. Jika pengurus RW gaul, masyarakat yang merasakan," kata.