Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay Ditangkap, Pasutri Asal Yogyakarta Pelakunya

Senin 22-05-2023,16:31 WIB
Reporter : Okky Firmansyah
Editor : Okky Firmansyah

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID   Pasangan suami istri (pasutri) inisial ABF dan W ditangkap atas penipuan penjualan tiket Coldplay dengan modus jasa penitipan atau jastip melalui platfrom social media Twitter dengan nama akun @Fintrove_id.

"Adapun kronologisnya mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @Fintrove_id yang mana website ini adalah mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang website ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2023).

Auliansyah mengatakan keduanya membeli akun tersebut karena memiliki cukup banyak followers. Dengan begitu, harapan tersangka bisa mendapatkan korban sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA:Tiket Konser Coldplay di Jakarta Resmi Sold Out

"Kenapa mereka memilih website ini dikarenakan website ini sudah lumayan follower-nya sudah cukup banyak follower-nya. Kemudian dari website ini mereka membuka atau Open jastip war tiket Coldplay 'Music of the Sphere in Jakarta'," katanya.

Untuk meyakinkan calon korban, mereka membuat komentar di akunnya, seolah-olah komentar tersebut merupakan testimoni dari pelanggan yang sudah 'berhasil' menitipkan pembelian tiket konser kepadanya.

"Yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," katanya.

BACA JUGA:Belasan Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Saat Membeli Tiket Konser Coldplay

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," tambahnya.

Fans yang tertarik beli tiket Coldplay kemudian akan menghubungi pelaku. Pelaku mewajibkan korban untuk memberikan sejumlah uang sebagai tanda booking.

"Kemudian setelah mereka membuka atau untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar Rp 50 ribu per tiket.

BACA JUGA:Meski Dapat Penolakan, Menparekraf Pastikan Pelaksanaan Konser Coldplay di Indonesia

Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," jelasnya.

Kedua tersangka juga membuka grup WhatsApp di nomor 085219410867. Di WhatsApp itu mereka menyampaikan syarat untuk booking slot tersebut.

"Nah kemudian mereka menyampaikan melalui grup WhatsApp yang mereka bikin, grup whatsapp-nya adminnya dengan nomor 0852 19410867, mereka menyampaikan bahwa kalau dalam satu jam, para korban ini tidak menyetor uang sejumlah harga tiket maka uang Rp50.000 ini akan hilang," paparnya.***

 

Kategori :