KARAWANGBEKASIDISWAY.ID- Polisi menangkap oknum pegawai jasa travel PT GTI yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan murid SMA 21 Bandung. Oknum yang diketahui berinisial ICL (33) merupakan freelance tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) itu menggelapkan uang sebesar Rp.400 juta rupiah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, ICL ditangkap pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. "Pelaku ditangkap di Cilengkrang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Saat ini kepolisian polrestabes bandung memeriksa pelaku untuk mendalami motif dan penelusuri uang yang digelapkan pelaku. "Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:PT GTI Jasa Travel di Kota Bandung Buka Suara Terkait Penipuan SMAN 21
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolrestabes kota bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan jika, uang ratusan juta milik murid SMA 21 itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Polisi juga sudah memeriksa perwakilan SMAN 21 dan perusahaan travel tempat ICL bekerja "Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi. Diberitakan sebelumnya, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Bandung, Jawa Barat, batal menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta. Harusnya, kegiatan tersebut digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA:Gerakan Intoleran Mulai Nyasar Kalangan Pelajar SMA di Bandung Diduga, uang yang sudah dibayarkan 320 siswa dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi. Rencana study tour ke Yogyakarta ini direncanakan dua bulan lalu, tiap murid dibebankan biaya senilai Rp 1,3 juta. Dari 350 murid yang membayar ini berhasil mengumpulkan uang dengan total Rp 400 juta. Namun jelang keberangkatan, pihak sekolah mengabarkan bahwa study tour diundur, lantaran uang dibawa kabur.***