Program Semesta berencana diagendakan setiap bulan Oktober - November, dan juga mewajibkan semua komponen perangkat daerah hadir seperti Dinas tata ruang, bmsda memiliki unit pelaksana teknis di wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
" Unit tersebut harus mempresentasikan sudah sejauh mana progres pembangunan yang dilakukan menjelaskan langsung kepada kepala daerah, anggota DPRD sesuai dengan wilayah dapilnya, forkopimda, dan forum komunikasi ketua RW,"ucapnya.
BACA JUGA:Sudah 120 Hektar Telah Terbakar di Pesisir Selatan, Ternyata Ini Titik Api Pertamanya
Lia pun menjelaskan bagian Tata Pemerintahan bertugas untuk merekap semua usulan masukan yang nantinya akan dijadikan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala daerah
Apabila nanti ada masukan masyarakat yang belum masuk maka akan dimasukan kedalam usulan prioritas.
Terakhir, Subkor bagian pembangunan Setda, Abdul Hamid menjelaskan bahwa Bagian pembangunan selalu melakukan evaluasi mulai dari perencana, pelaksanaan dan pengawas kegiatan dengan turun ke lapangan memantau langsung kegiatan mulai dari 0 % sampai 100 % hingga selesainya pembangunan di wilayah.
"Pada intinya bagian pembangunan membuat regulasi terkait pembangunan dan apabila ada yg tidak sesuai antara rencana dan pelaksanaan, maka akan dilakukan konfirmasi untuk melakukan penyesuaian antara target di rencana awal dengan pelaksanaannya " pungkasnya.***