"Para pelaku kita ancam pasal 365 tentang perampokan di setiap kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (*)
Istri Dijadikan Umpan Open BO, Lima Pelaku Perampok Ini Diciduk Polsek Tambun, Dua Di antaranya Residivis
Selasa 20-06-2023,19:37 WIB
Editor : Hayatullah
Kategori :