Istri Dijadikan Umpan Open BO, Lima Pelaku Perampok Ini Diciduk Polsek Tambun, Dua Di antaranya Residivis

Istri Dijadikan Umpan Open BO, Lima Pelaku Perampok Ini Diciduk Polsek Tambun, Dua Di antaranya Residivis

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID  - Lima pelaku perampokan dan pembacokan dengan modus Open BO MiChat, resmi diciduk Satuan Reskrim Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi.

Dua di antaranya merupakan residivis kasus perampokan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Ipda Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan penangkapan lima pelaku perampokan dan pembacokan ini dari laporan korban, JK (35) yang merupakan warga Kampung Tringgilis, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel), Kabupaten Bekasi.

"Kejadian berawal saat korban memesan open BO melalui aplikasi MiChat dengan seorang perempuan bernama LS. Keduanya pun sepakat dengan bertemu di sebuah kontrakan yang berada di Kampung Kandang, Desa Lambang Sari," ujar dia pada Selasa, 20 Juni 2023.

Adi Putra melanjutkan, ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kontrakan yang dijanjikan ternyata sudah ada para pelaku yang tinggal bersama. Sehingga korban yang mencoba membatalkan pesanan open BO MiChat, namun bisa diyakinkan sang perempuan yang akhirnya keduanya masuk kedalam kontrakan tersebut.

"Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba - tiba korban didatangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan sebilah celurit yang memang sudah di siapkan para pelaku," kata dia.

Adi Putra menuturkan bahwa korban yang takut dengan aksi brutal para pelaku langsung mencoba melarikan diri tetapi tidak sempat. Sehingga korban terluka di bagian kepala dan badannya akibat terluka bacokan senjata tajam dan oleh para pelaku langsung ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.

"Ya untungnya dibantu warga untuk mendapat perawatan di RS Hermina Tambun," ucap dia.

Adi Putra pun bergerak cepat dengan menankap para pelaku. Mereka adalah Sartadji alias Aji, Muhamad Rizqi alias Gitong, Danang Firdaus alias Ambon, Duan Firdaus als Beloy dan Leo Adrian.

Selain itu, pihaknya mengamankan dua wanita yang dijadikan alat untuk melakukan kejahatan.

"Para pelaku saat ini sudah kita amankan, dua diantaranya merupakan residivis kasus perampokan dan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap dia.

Adi Putra menambahkan bahwa para pelaku memang berkumpul dan tinggal bersama di lokasi, dan saat kejadian korban berawal memesan Open BO MiChat dari satu perempuan yang ternyata istri dari salah satu pelaku yang diamankan.

"Dari tangan para pelaku kita amankan tiga buah clurit yang digunakan pelaku menganiaya korban, dua unit hanphone, dua unit motor, empat buah kondom sutra, empat buah pil tramadol dan tiga buah tas berisi pakaian," beber dia.

Sementara itu Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan bahwa pelaku yang saat ini di amankan ada tujuh orang dua diantaranya wanita yang dijadikan alat untuk kejahatan para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: