Bapenda Kabupaten Karawang Tetap Melaksanakan Pelayanan Cuti Bersama Idul Adha

Senin 26-06-2023,13:08 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

Sahali juga mengimbau agar wajib pajak segera menunaikan kewajiban pembayaran pajak, tidak hanya mendekati waktu jatuh tempo, tetapi lebih baik dilakukan jauh-jauh hari sebelum jadwal jatuh tempo pembayaran PBB-P2. "Ayo, segera bayar PBB pajaknya. Kontribusi pajak yang tinggi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkontribusi dalam pembangunan Karawang," tambah Sahali.

 

Warga Karawang diharapkan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Bapenda Kabupaten Karawang siap memberikan pelayanan yang terbaik dan menjawab berbagai pertanyaan terkait pajak kepada masyarakat. Pelayanan tersebut dapat diakses di kantor Bapenda Kabupaten Karawang pada pukul 9 pagi hingga 3 sore, termasuk pada cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

 

BACA JUGA:Cuti Bersama Idul Adha, Berikut Jadwal Terbaru PPDB Jabar Tahap 2 Tahun 2023

 

Bapenda Kabupaten Karawang berharap partisipasi aktif warga dalam membayar pajak dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Dengan membayar pajak secara tepat waktu, warga Karawang turut berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Karawang.

Kategori :