Kapolsek menerangkan kronologis kejadian dimana awalnya pelapor dan saksi 2 (anak perempuan) serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar. Kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan korban.
BACA JUGA:Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan hingga Tewas di Gor Panathayuda Karawang, Diringkus Polisi BACA JUGA:Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan hingga Tewas di Gor Panathayuda Karawang, Diringkus Polisi
Menurut keterangan dari hasil otopsi sementara yang dikeluarkan dari dokter forensik di rumah sakit Polri Kramat Jati ditemukan pelaku melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung lengan, belakang kepala, leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya petugas kepolisian mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan evakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit rumah sakit Polri Kramat Jati,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, dari hasil olah TKP oleh Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Medan Satria mencurigai anak korban berinisial DRA (22) pelaku pembunuhan dan berusaha kabur tetapi petugas berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (29/6/2023) sekitar pukul 15.00 wib.
BACA JUGA:Setelah Wanita Muda Loncat dari Apartemen, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Tanpa Busana Di CikampekBACA JUGA:Setelah Wanita Muda Loncat dari Apartemen, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Tanpa Busana Di Cikampek
Pelaku berhasil diamankan berikut senjata tajam sejenis sangkur ke Polsek Medan Satria guna penyelidikan lanjut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku DRA (22), motif dia melakukan pembunuhan karena Korban tidak mau memberikan uang yang diminta pelaku sehingga pelaku melakukan penusukan kepada korban saat tidur.
Selain itu, Pelaku dalam keterangan Kapolsek Kompol Nur Aqsha Ferdianto merupakan Oknum TNI yang saat ini sudah di limpakan ke DenPom berikut barang bukti yakni sebilah Sangkur, satu sarung warna hitam coklat putih dan satu celana pendek warna abu kombinasi hitam gunakan pemeriksaan institusi tersebut.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Perampokan Minimarket di Karawang, Satu Pelaku Tewas Tertembak
“Dari hasil pengembangan dan kordinasi dengan instansi terkait kalau kasus dugaan Pembunuhan ( Pasal 338 KUHP) sudah dilimpahkan ke Denpom termasuk mendalami keanggotaan pelaku sebagai TNI,” pungkasnya.***