Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, Kabupaten Karawang secara resmi telah menjadi bagian dari jejaring kabupaten/kota kreatif di Indonesia khususnya jejaring kabupaten/kota kreatif subsektor seni pertunjukan.
BACA JUGA:K.H Asnwasi Sebut Saf Salat dan Khatib hingga Imam Perempuan di Al Zaytun Tidak Menyalahi
Kabupaten Karawang pun berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan berpeluang mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri sebagai anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).***