Pasar yang dikelola pemerintah di Kota Bekasi saat ini ada 14 pasar. Dari semua pasar itu semua dilibatkan dalam pembahasan petunjuk teknis pemilihan RWP.
BACA JUGA:Carut Marut Renovasi Pasar Bantargebang Dikeluhkan Pedagang
"Disprindag Kota Bekasi sedang menyusun keputusan kepala dinas tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan RWP dan teknis pelaksanaannya sehingga untuk proses pemilihannya akan mengacu pada juknis yang akan ditetapkan,"ungkap Robert Kepala Disprindag Kota Bekasi kepada KBE, Rabu (5/7/2023).
Dia mengimbau kepada warga pasar yang dikelola oleh pemerintah untuk menunggu petunjuk teknis yang tengah digodog oleh Disprindag Kota Bekasi untuk kemudian dilakukan sosialisasi di pasar.
BACA JUGA:Terkait Dualisme, Kemungkinan Pengelolaan Pasar Jatiasih Diambil Alih Pemkot Bekasi
Menurut Robert, Juknis Pemilihan RWP ini akan menjadi pedoman dalam pemilihan meliputi pengaturan yang berhak mendaftat sebagai ketua, sekretaris dan bendahara. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya konflik antara warga pasar sendiri.
"Minggu depan ditarget Juknis RWP jadi dan langsung dilakukan sosialisasi. Untuk itu warga pasar di Kota Bekasi diminta bersabar untuk tidak melakukan pemilihan ketua RWP, "harap Robert.***