KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Oknum Kepala Desa (Kades) Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dilaporkan ke Polisi karena diduga membuat onar dan memukul salah seorang warga ditempat hajatan yang tengah menanggapi hiburan jaipongan.
Kejadian pemukulan oleh oknum Kades Karangsari, Cikarang Timur itu terjadi pada Minggu malam 9 Juli 2023, Kades berinisial BU, awalnya datang beserta beberapa orang dan membuat keonaran disebuah acara pesta pernikahan.
Kades Karangsari, dilaporkan TW warga Kampung Pamahan RT002/RW005, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, ke Polres Metro Bekasi, melalui LP/B/1911/VII/2023/SPKT/Polres Metro Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Abdul Rohim, Kades Cibuntu Divonis Dua Tahun penjara Setelah Pungli PTSL Kabupaten Bekasi
"Kejadian berawal ketika rombongan oknum Kades Karangsari datang ke tempat hajatan beserta rombongan sekitar 6 orang,"ungkap TW usai melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Metro Bekasi.
Dikatakanbahwa, oknum Kades tersebut masih satu Kecamatan dengannya datang ke tempat hajatan saudaranya dengan membawa rombongan dalam satu mobil. Kades tersebut tamu tak diundang.
Tapi setibanya di lokasi oknum Kades itu memaksakan kehendak untuk ikut hiburan pentas seni jaipong yang tengah berlangsung. Sebagai tuan rumah tidak diijinkan, karena bukan bagian dari tamu undangan.
BACA JUGA:UU Desa Bakal Direvisi, Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun
Kades Karangsari itu diduga dalam keadaan menenggak minuman keras (miras). Oknum kades itu memaksakan kehendak sampai sempat satu kali nyawer ke sinden ( biduan ) dengan melemparkan beberapa lembar uang kertas dari bawah panggung.
Melihat perilaku oknum Kades yang tidak mengindahkan larangan tuan rumah selaku pemilik hajat pernikahan olrh warga setempat meminta agar rombongan Kades segera meninggalkan area panggung namun bukan disambut baik malah membuat keributan.
BACA JUGA:Kades di Lampung Ditangkap Terkait Kepemilikan Narkoba Seberat 6 Kilogram
“Melihat pada ribut, saya selaku warga sini sekaligus bagian dari keluarga sohibul hajat sontak ikut lari berusaha melerai keributan, tapi tiba-tiba saya mendapat pukulan dari oknum Kades,” ungkap TW.
Kemudian, sambung TW, setelah memukul dirinya oknum Kades BU beserta rombongannya bergegas meninggalkan area acara hiburan pesta pernikahan keluarga besar sohibul hajat Bpk. A. Kamandanu & Ibu Tasih Siswati.
“Jelas saya tidak terima dengan perlakuan Kades BU, makanya saya dengan didampingi pengacara, langsung melakukan visum dan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi,” tandasnya dilansir dari marafakta.
BACA JUGA:Rusak Ekosistem Mangrove dan Alur Perairan, KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepri
Sementara itu, warga yang berada dilokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sangat menyayangkan kejadian tersebut terlebih lagi dilakukan oleh seorang Kades yang seharusnya menjadi panutan.
“Tidak sepantasnya seorang Kades menengak miras dimuka umum dan memaksakan kehendak berdalih ingin hiburan hingga berujung terjadi keributan. Padahal nyata-nyata dirinya bukan sebagai tamu undangan,” pungkasnya singkat.
BACA JUGA:Ganjar Ajak Ribuan Kades di Jabar Terapkan Sikap Antikorupsi