Jabatan Acep Setahun Lagi, Sejumlah Nama Diprediksi Bakal Berebut Kursi Sekda

Minggu 16-07-2023,19:11 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANG- Jabatan Sekda Karawang, Acep Jamhuri jika tidak diperpanjang oleh kepala daerah, apabila menghitung dari tanggal pengangkatannya, masa jabatannya akan berakhir pada 4 Juli 2024 mendatang.

Sejumlah pejabat diprediksi bakal berlomba untuk bisa menduduki jabatan sekda. Jika melihat dari daftar pejabat di Karawang saat ini, beberapa nama yang bisa mendaftar di antaranya Kepala DPMPTS Eka Sanata, Kepala DPRKP, Asip Suhendar, hingga Kepala DP3A Karawang, Ridwan Salam.

Di luar itu ada pejabat yang sesuai persyaratan juga bisa ikut mendaftar seleksi terbuka seperti Kepala BPKAD, Arief Bijaksana Maryugo, Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahamtullah hingga Suwandi.

“Kita asumsikan, sekda yang saat ini menjabat Pak Acep Jamhuri tidak diperpanjang entah karena evaluasi kinerja atau karena pilihan politik, sebut saja maju di Pilkada karena toh namanya selalu dimunculkan sebagai salah satu calo alternatif di Pilkada. Berarti akan ada kompetisi perebutan kursi sekda, sejauh ini yang saya amati, nama yang kemungkinan muncul Asip, Eka, terus Ridwan Salam dan beberapa nama lainnya,” kata pengamat politik Karawang Minitoring Grup, Imron Rosadi.

BACA JUGA:WARGA KARAWANG WAJIB TAHU, Inilah 7 Pusat Layanan Unggulan RSUD Karawang

Imron memprediksi, opsi Acep memilih maju di pilkada usai tak laghi menjabat sebagai sekda, dengan segala atribusi yang saat ini ia miliki darimulai jaringan hingga finansial kemungkinan itu sangat besar.

“Tinggal teman-teman tanya saja, kadang orang juga kan untuk mematangkan pilihan yang diambil perlu atensi dari orang lain, saya kira, pertanyaan dari wartawan juga itu merupakan atensi untuk mematangkan pilihan pak Acep maju atai tidak di Pilkada,” kata Imron.

“Tapi saya mau masuk terlalu dalam di isu itu. Fokus saya ke pengganti Pak Acep yang akan menjadi kakak kelas bagi para ASN di Karawang. Apalagi habisnya kan di tahun politik 2024, bakal banyak variable menarik dari masing-masing personal yang berniat maju menjadi calon sekda,” tambah Imron.

Hanya saja, Imron menuturkan, jika ditanya secara pribadi, ia mengakui punya kriteria dan pilihan tersendiri yang menurutnya akan menjadi pejabat yang cocok maju sebagai sekda selanjutnya.

BACA JUGA:Remaja Karawang Meregang Nyawa, Tanpa Alasan yang Jelas Dibantai 3 Pelaku di Pom Bensin Jatisari

Nama Kepala DP3A dan Plt Kepala Dinsos Karawang, yakni Ridwan Salam, bagi Imron sosok yang paling cocok menggantikan posisi Acep Jamhuri pada seleksi terbuka jabatan sekda Kabupaten Karawang.

“Tinggal kita periksa track recordnya, siapa yang punya prestasi, siapa yang jadi salah satu lulusan terbaik IPDN. Saya rasa Pak Ridwan Salam orangnya,” tukasnya.

Sebagai informasi jabatan sekda memang paling lama lima tahun kecuali jabatan tersebut diperpanjang lagi oleh kepala daerah sebagimana diatur dalam Pasal 117 ayat 2 UU ASN Tahun 2015. Sementara untuk  pejabat yang berkeinginan menjadi calon sekda sebelum mendaftar nantinya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya, sekurang-kurang minimal menduduki jabatan tinggi pratama selama dua tahun atau fungsional ahli madya dengan minimal sudah menjabat juga selama dua tahun. (bbs/mhs)

Kategori :