Kedua pelaku Inisial N (45) A (38) merupakan warga pendatang yang mengontrak dilokasi tersebut.
“Pada intinya, kami akan terus melakukan mapping wilayah setelah pengguna atau orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika ini kami amankan, siapa saja dan dimana saja lalu kategori apa saja,” tegasnya.
Ia berpesan, bagi masyarakat intinya, siapapun taati peraturan hukum yang berlaku dan jauhi narkoba dari jenis apapun narkotika sangat tidak dibenarkan.
“Tetap menjaga keselamatan dimana pun kalian berada selalu waspada, karena kita tidak tau siapa yang mengancam diri kita hanya diri kita yang bisa waspada dan kita harus memahami situasi wilayah kita,” pungkasnya. **