Pemkab Bekasi Pangkas Anggaran! Kegiatan Non-Mandatori Terancam Hilang

Pemkab Bekasi Pangkas Anggaran! Kegiatan Non-Mandatori Terancam Hilang

ilustrasi gambar, Pemkab Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 22 Januari 2025 dan wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Joharul Alam, menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah evaluasi realisasi APBD Triwulan I 2025

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar percepatan perubahan anggaran sebagaimana diinstruksikan oleh Bappeda Provinsi serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita harus melakukan penyesuaian sesuai arahan pusat. Langkah pertama adalah mengevaluasi realisasi triwulan pertama, kemudian mempercepat perubahan anggaran berdasarkan hasil evaluasi tersebut,” ujar Joharul Alam kepada Cikarang Ekspres. 

BACA JUGA:Sepanjang Bulan Ramadhan, Harper Cikarang Sajikan Menu Nusantara, Asian Hingga Timur Tengah

BACA JUGA:Selesai Digelar, Ini Daftar Sekolah Peraih Juara O2SN SMK Tingkat Kabupaten Karawang 2025

Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada kegiatan non-mandatori, seperti perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara di hotel. Saat ini, Bappeda Kabupaten Bekasi masih melakukan pemetaan untuk menentukan kegiatan mana saja yang dapat dikurangi.

“Persentase efisiensi anggaran masih dalam tahap perhitungan. Sekarang kami masih dalam proses pemetaan sebelum eksekusi dalam perubahan anggaran,” jelasnya.

Meski dilakukan efisiensi, Joharul Alam menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. “Pelayanan publik yang bersifat mandatori tetap menjadi prioritas dan tidak boleh berkurang. Yang bisa dikurangi adalah kegiatan yang tidak bersifat wajib, seperti perjalanan dinas dan belanja di hotel,” katanya.

Terkait penggunaan dana hasil efisiensi, ia menyebut bahwa keputusan alokasi baru akan ditetapkan dalam perubahan anggaran.

BACA JUGA:Pupuk Kujang Tingkatkan Kemampuan Kader Posyandu Melalui Program Sekar Intan

BACA JUGA:Konser Cinta HAPMI Karawang: Panggung Musisi Lokal dan Dukungan untuk Shakira Vier di Indonesian Idol 2025

“Saat ini kita baru menyisihkan anggaran yang bisa diefisiensikan. Penggunaannya akan diputuskan saat perubahan anggaran sudah diketuk,” pungkasnya.

Disisi lain, Efisiensi anggaran ini berdampak pada rencana penambahan koridor baru BisKita Trans Wibawa Mukti. Semula, rute Terminal Kalijaya Cikarang–Kantor Pemkab Bekasi dijadwalkan beroperasi pada akhir Februari atau Maret 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: