Salah satu intervensi itu melalui Rembuk Stunting tingkat Kota Bekasi dalam rangka memastikan pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Bekasi. Hal melalui terintegrasi antara OPD, swasta dan Perguruan tinggi.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Bekasi sebagai bagian dari kegiatan 8 aksi konvergensi tepatnya aksi ke 3.
BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati, Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang Pekan Depan
Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono sebelumnya mengatakan kegiatan penanganan stunting yang merupakan program dari Pemerintah Pusat dan harus ditindak lanjut oleh Pemerintah Daerah termasuk Kota Bekasi
Penanganan stunting tidak akan berjalan baik, jika kita tidak bergandengan tangan dari semua unsur.
Kota Bekasi memiliki target untuk mencapai target zero new stunting tahun 2024.
Kerjasama penanganan stunting di Kota Bekasi sudah terbukti, dimana berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 angka stunting Kota Bekasi adalah 6%, sementara berdasarkan data e-ppgbm tahun 2022 adalah 3,4%. ***