Curhat Pilu Ibu yang Anaknya Dituduh Maling Helm dan Dianiaya Oknum TNI di Ruang SPKT Polres Tanjung Pinang

Sabtu 29-07-2023,20:21 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

TANJUNGPINANg,DISWAY.ID - Heti (43) ibu kandung dari F (16) hanya bisa menangis kecewa menyesali sikap arogansi seorang oknum anggota TNI berinisial DTS di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang yang menganiaya anaknya masih dibawah umur dengan tuduhan telah mencuri helm.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 Juli 2023, F yang baru duduk dibangkus kelas X SMA dipanggil ke ruang SPKT Polres Tanjung Pinang atas tuduhan telah mencuri helm. 

"Anak saya dipanggil dan diintrogasi di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang sendiri, lalu datang oknum TNI inisial DTS memaki dengan mengeluarkan bahasa kebun binatang kemudian melakukan penganiayaan sebanyak dua kali terhadap anak saya. Ironisnya di situ ada Polisi, tapi kenapa dibiarkan,"ungkap Heti dalam curhatannya yang dikirim ke KBE, Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur oleh Oknum TNI di Tanjung Pinang Masuki Babak Baru

Kejadian penganiayaan anak dibawah umur itu sekarang sudah resmi di laporkan ke Unit PPA Polres Tanjung Pinang. Sebagai Ibu, Heti mengaku sangat kecewa dan sedih karena tertekan atas apa yang dialami anaknya saat ini.

"Perasaan yang saya rasakan saat ini, sangat sedih kecewa dan tertekan. Bayangkan ya pak, seumur hidup saya tidak pernah berurusan dengan polisi, jiwa saya tertekan anak saya ibaratnya diseret di kantor polisi di teriaki maling di depan orang lalu dipaksa ngaku klw anak saya mencuri,"tulisnya.

BACA JUGA:Kelurga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Akui Ponaannya Dapat Nada Intimidasi

Padahal jelasnya kondisi kaki F putranya, masih sakit karena kecelakaan yang dialaminya hingga ke sekolah saja hanya menggunakan sandal karena kakinya masih belum bisa memakai sepatu.

Tapi dengan kondisi begitu Anaknya jelas Heti, harus mendapatkan penganiayaan dibentak dan dipaksa mengakui telah mencuri helm. "Bagaimana rasanya jika peristiwa ini terjadi pada anak kalian. pastinya kan merasakan hal yang sama,"paparnya.   

BACA JUGA:Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

Akibat kejadian itu jelas dia, saat ini F trauma. Bagi Heti, jika dipukuli mungkin bekasnya akan hilang sehari atau dua hari. Tapi luka batin dampak dari peristiwa ini akan diingatnya seumur hidup dengan umurnya yang mash 16 tahun dan dia harus berurusan dengan polisi dengan kasus tuduhan pencurian helm.

"Mungkin kekerasan yang terjadi di ruang pelayanan Polres Tanjung Pinang itu terjadi di depan para petugas karena yang melapor tentara mereka juga tadak bisa berbuat apa,"lanjut Heti.

BACA JUGA:Dituduh Maling Helm hingga Dianiaya di Ruang SPKT, Pelajar di Tanjung Pinang Trauma

Dia pun telah bertekad akan maju terus meski harus mengorban waktu dan lain-lain demi menegakkan keadilan. Bagi Heti trauma anaknya F tidak bisa dia lupakan, dan ini harus ada tindakan tegas kepada pelaku. Sehingga F juga mengetahui bahwa di Indonesia ini masih ada hukum yang berpihak kepada anak.

Kategori :