Sebagai informasi, Kementerian PANRB telah melakukan penajaman evaluasi RB dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. Pada awal 2023 Kementerian PANRB juga menghentikan kegiatan pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) bagi instansi pemerintah seiring dengan upaya penyempurnaan terhadap proses penilaian dan evaluasi agar dapat membaca pelaksanaan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata. (rum/HUMAS MENPANRB)