KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada 1.303 guru di Balai Patriot pada Selasa 1 Agustus 2023
Tri Adhianto dalam kesempatan itu memberikan semangat kepada para pegawai P3K untuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dia berpesan bahwa pengabdian menjadi pegawai Pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.
"Menjadi status P3K ini bukannya hanya sebagai menerima SK saja melainkan bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya,"ungkapnya.
BACA JUGA:Gaji Sadio Mane di Al Nassr Kalah Jauh dari Cristiano Ronaldo
BACA JUGA:Sidak Pabrik Bakso di Jatirangga, Tim DLH Kota Bekasi Hanya Bertemu Keamanan
Pengabdian sebagai abdi negara dalam hal ini menjadi guru untuk mencerdaskan generasi penerus adalah menjadi suatu pekerjaan yang penuh dengan keberkahan dengan mengajar murid-murid yang harapannya menjadi orang yang sukses dan berilmu
BACA JUGA: Bertanding dalam Lima Cabor, 20 Siswa SD-SMP Wakili Karawang di O2SN Jabar
Dengan penyerahan SK P3K, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap mampu menjadikan guru-guru di Kota Bekasi sebagai garda terdepan untuk bangsa, menjadi guru yang teladan dan tekun dalam mengajak muridnya.