Kota Bekasi Darurat Guru, Satu Guru SMP Ngajar Diatas 30 Jam

Kota Bekasi Darurat Guru, Satu Guru SMP Ngajar Diatas 30 Jam

Kondisi SMPN 49 Bantargebang sekolah lengkap dibangun sumbangan dari DKI Jakarta memiliki 15 ruang belajar tapi guru hanya 14 orang,--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Kota Bekasi darurat guru terutama untuk tingkat SMPN. Saat ini rata-rata guru di wilayah setempat jadwal mengajar diatas 30 jam dalam waktu satu minggu.

Padahal ketentuan kewajiban guru hanya 24 jam selama satu minggu. Namun kondisinya meski mereka mengajar diatas 30 jam tidak dihitung lembur apalagi mendapatkan bonus. Hal itu dihitung bentuk pengabdian.

Bahkan, ada satu sekolah yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) wilayah Bantargebang jumlah lokal 15. Tapi gurunya hanya 14 orang kondisi itu tentu memprihatinkan karena satu guru harus memegang 3 mata pelajaran. 

BACA JUGA:Gedung SMPN 7 Negeri Muktiwari Segera Dibangun, Dinas Cipta Karya Akan Tinjau Lokasi

"Kondisi itu terjadi di SMPN 49 Bantargebang. Guru harus bergantian mengajar dari satu kelas ke kelas lain. Bahkan kepala sekolah harus turun mengajar,"ungkap Juli Hartini Kabid SMP pada Disdik Kota Bekasi, kepada KBE, Selasa 5 September 2023.

Dikatakan bahwa kondisi Itu kenyataan, di SMPN 49 Bantargebang. Jika satu guru memegang pelajar tiga bidang studi secara bergantian. Kondisi sekolah itu merupakan sekolah baru bantuan dari DKI Jakarta.

BACA JUGA: Bertanding dalam Lima Cabor, 20 Siswa SD-SMP Wakili Karawang di O2SN Jabar

Menurutnya kondisi guru SMPN di Kota Bekasi mengajar dari pagi sampai sore tanpa bonus atau dihitung lembur layaknya swasta. Mengajar diatas 30 jam menjadi kewajiban.

"Ketentuan guru untuk mendapatkan sertifikasi itu mereka wajib mengajar 24 jam dalam seminggu, itu aturan pusat. Artinya setiap guru memiliki tanggungjawab mengajar 24 jam seminggu, "tegas Juli Hartini.

BACA JUGA:Meski Sekolah Berada di Sukadami Cikarang Selatan, Banyak Anak di Lokasi Tak Diterima SMP Negeri

Saat ini disebutkannya bahwa kondisi sekolah swasta sudah ada  anggaran tersendiri yang diambil dari Bosda untuk siswa prestasi, siswa miskin dan lainnya. Bosda nilainya satu anak dibawah Rp1 jutaan.

"Ini adalah upaya untuk menghadapi ketimpangan yang terjadi. Agar orang tua tidak memaksa masuk ke sekolah negeri seperti yang terjadi setiap tahunnya,"papar dia.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: