Puluhan Mahasiswa Geruduk DBMSDA, Terkait Proyek Saluran di Bantargebang

Senin 07-08-2023,18:59 WIB
Editor : Rajomengiyan

BACA JUGA:Lurah Jatirangga Ajak Bersih-bersih Sampah di Sungai Cikeas, Ayo Hadir dan Catat Waktunya!

1. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi karena diduga adanya penyelewengan pada kegiatan pembangunan lanjutan saluran Kecamatan Bantargebang ke Kali Cileungsi/Kali Bekasi pada pagu anggaran APBD tahun 2021. 

Selaku pengguna anggaran kepala DBMSDA dianggap tidak becus dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan pada kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.

2. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil serta periksa PPK dan PPTK karena diduga tidak cermat dalam menjalankan tugasnya.

3. Mendesak Walikota Bekasi untuk pecat seluruh pejabat yang bersangkutan pada pelaksaan kegiatan pembangunan lanjutan saluran Kecamatan Bantargebang ke Kali Cileungsi/Kali Bekasi.

4. Blacklist PT. JKA karena telah diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan lanjutan saluran Kecamatan Bantargebang ke Kali Cileungsi/Kali Bekasi

 

Kategori :