Pejabat Kemendagri Masuk Bursa Kandidat Pj Wali Kota Bekasi Tuai Penolakan

Minggu 20-08-2023,12:16 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Nama Makmur Marbun yang diketahui sebagai salah satu Pejabat di Kementerian Dalam Negeri mendapat sorotan setelah menjadi satu dari tiga kandidat yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto yang segera berakhir September ini.

Hal itu menyusul sebelumnya nama dari Kepala RSUD Kota Bekasi yang karena dinilai terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota Rahmat Effendi.

Nama Makmur Marbun sinyalir sebagai titipin dari elit PDI-P dan mendapat penolakan elemen masyarakat di Kota Bekasi dengan memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Titto Karnavian untuk mempertimbangkan.

BACA JUGA:Karir Politik Tamat, 110 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta

Permohononan tersebut disampaikan oleh Rudi Hartono salah satu kelompok elemen masyarakat Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Islam Bekasi (API).

"Para petinggi tolong untuk melihat rekam jejak Pak Marbun. Dalam fakta persidangan diduga kuat dia memeras atau meminta sejumlah uang kepada Pejabat, dalam hal kasus Bupati Cirebon," ujar Koordinator Aliansi Pemuda Islam Bekasi (API), Rudi Hartono kepada awak media, Sabtu (19/8/2023).

BACA JUGA:KPU Purwakarta Tetapkan 732 Bacaleg Berstatus DCS untuk Pemilu 2024

Selain itu, sambung Rudi, untuk dijadikan pertimbangan, terutama oleh Tim di Pusat agar lebih memperhatikan Kultur Keagamaan di Kota Bekasi. Menurut Rudi bahwa Kota Bekasi adalah Kota Santri sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

"Artinya, sebagai Kota Santri calon PJ. Walikota Bekasi kami mohon Tim dari Pusat dan pemegang kebijakan di Jakarta, untuk memperhatikan kultur religius dari kandidat yang akan di ltempatkan di Kota Bekasi," tegas Rudi.

BACA JUGA:BKKBN Ajak Ratusan Remaja Karawang Perangi Stunting

Selain itu, lanjut Rudi, Makmur Marbun juga dinilai akan cukup sulit untuk bisa memimpin Kota Bekasi, selain faktor kultur religius, Makmur Marbun juga tidak pernah berkiprah di Kota Bekasi.

"Bagaiman bisa memimpin Kota Bekasi di masa transisi menuju Pilkada 2024? Selain bermasalah dengan Hukum, Pak Makmur Marbun juga bukan orang yang tercatat sebagai warga Kota Bekasi atau belum ada rekam jejak dia berkonstribusi di Kota Bekasi," cetus Rudi.

BACA JUGA:Mumtaz Festival 2023 dan Temu Bisnis OPOP Hadir di Masjid Al Jabbar, Ramai Diikuti Ribuan Perwakilan Pesantren

Dengan demikian, Rudi menegaskan bahwa Kota Bekasi selain Kota yang memiliki label 'Kota Santri' atau 'Kota Pesantren', Kota Bekasi juga beberapa kali tercatat kerap mengalami konflik keyakinan.

Kategori :