KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hingga 2023 tercatat sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi RI.
Catatan sebanyak itu merupakan bentuk perhatian Pemda Provinsi Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan.
Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Ahad (3/9/2023).
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan 7 Kursi
Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemdaprov Jabar, Sabtu - Ahad (2- 3/9/2023).
Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.00 memamerkan seni budaya dari kabupaten/kota dan pawai keliling sekitaran area Gedung Sate.
BACA JUGA:Jelang Berakhir Masa Jabatan, Kang Emil dan Istri Beberes di Gedung Pakuan
"Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar," ujar Ridwan Kamil.
Sejumlah karya budaya Jabar yang telah mendapatkan sertifikat WBTb berkesempatan tampil pada karnaval pekan kebudayaan daerah yang merupakan rangkaian dari West Java Festival 2023.
BACA JUGA:Tak Hadiri Deklarasi Capres di Surabaya, PKS Tegaskan Tetap Usung Anies Capres
Barisan karnaval dari tiga representasi budaya Jabar melintas di tenda VIP disaksikan ribuan orang khususnya dari Kota Bandung.
"Hari ini adalah West Java Festival sampai nanti malam untuk merayakan kegembiraan," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur menuturkan, karnaval budaya merupakan bentuk apresiasi kepada para budayawan dan seniman terus melestarikan kebudayaan.
BACA JUGA:Penunjukan Bey Machmudin Sesuai Aspirasi Masyarakat, Ini 'PR' dari Kang Emil