KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kota Bekasi dikepung demo, menjelang berakhirnya sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada 20 September 2023 mendatang.
Berbagai aksi digelar di berbagai titik dengan beragam tuntutan. Seperti BMSDA Kota Bekasi, puluhan mahasiswa kembali aksi kali terkait dugaan praktek pengurangan volume pekerjaan yang terjadi secara besar besaran, yang tersebar di 18 titik pelaksanan.
Dugaan pengurangan tersebut di lakukan oleh oknum-oknum yang ada dalam tubuh DBMSDA sebab dari 18 titik pelaksanan dengan kelebihan biaya yang mencapai Rp856.764.996.75, sehingga menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan lebih khusus mahasiswa.
BACA JUGA:Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Diambilalih Pemprov Jabar
Pada kesempatan aksi kali ini Rizki selaku korlap aksi mengungkapkan bahwa perbuatan pengurangan volume pembangunan tersebut sudah melawan hukum yang mesti tidak boleh di lakukan oleh siapapun terlebih lagi pejabat publik.
"Pengurangan spek oleh pihak ketiga itu bisa berakibat pada mutu bangunan dan perbuatan tersebut sangat di sayangkan sebab pembangunan tersebut di pergunakan oleh masyarkat kota Bekasi,"tegas Rizki.
BACA JUGA:Tolak Gani Pj Wali Kota Bekasi, Ratusan Massa Geruduk Gedung Kemendagri Membawa 7 Tuntutan Ini
Dalam aksi kali ini ada 4 tuntan yang di tujukan kepada DBMSDA yakni.
1. Pecat seluruh ASN /Non ASN DBMSDA Kota Bekasi yang terlibat dalam permufakatan jahat antara dinas dan pihak ketiga.
2. Menurut Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi untuk mundur dari jabatanya apa bila tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada pada tubuh BMSDA.
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Dituntut Ringan, Puluhan Mahasiswa Geruduk PN Kota Bekasi
3. Meminta Kejari Kota Bekasi untuk periksa PPK dan PPTK yang terkait dalam pengerjaan tersebut.
4. Mendesak Kejari kota Bekasi untuk periksa pengerjaan 18 proyek yang diduga bermasalah.***