1. Kami berharap Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal (Purn) Prof. DR. Titto Karnavian dapat memilih dan menunjuk PJ. Walikota dari yang di usulkan pihak DPRD Kota Bekasi dan jangan menunjuk Pejabat yang tidak paham Kota Bekasi yang tidak di usulkan oleh DPRD Kota Bekasi.
2. Kalaupun tidak bisa menunjuk Putra Daerah, kami berharap Pejabat yang mampu dan paham karakter Kota Bekasi. Tolak Raden Gani.
3. Walikota Bekasi, Tri adhinto telah membuat aturan ugal-ugalan ditengah masyarakat Kota Bekasi setalah di definitifkan menjadi Walikota Bekasi dihujani etika moral, salah satunya atas pernyataan sikap pada saat apel didepan ASN Senin 5 September 2023 tri Adhianto mengatakan bahwa PJ. Walikota Bekasi adalah Raden Gani Muhammad yang akan menjadi suksesornya pada 20 September 2023 mendatang kepada ASN yg sedang apel berlangsung.
4. Meminta kepada Kemendagri BPK Titto Karnavian dimohon lebih mendengarkan aspirasi Wakil Rakyat Bekasi melalui DPRD/Gubernur Jawa Barat yang telah mengusulkan calon PJ. Walikota Bekasi calon tersebut adalah calon yang terbaik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjujung tinggi kearifan lokal dimana Putra Daerah lebih memahami kondisi Daerahnya dalam segala aspek dan memahami Kota Bekasi.
5. Kota Bekasi sepakat dengan KPK tidak menerima Pejabat yang disinyalir kuat gratifikasi dalam proses penunjukan PJ. Bupati bekasi yang mana Pejabat tersebut diduga kuat bernama Raden Gani Muhammad menerima sejumlah bingkisan dari PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang merasa berhutang Budi kepada Raden Gani Muhammad.***