KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat (Gempur), Suherman mengingatkan agar PJ. Wali Kota Bekasi tak menjadi boneka politik dan tegas dalam kepemimpinannya yang ditugaskan untuk menciptakan kondusifitas memasuki tahun politik.
Pasal Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad terkasan sebagai boneka Tri Adhianto, hal itu terlihat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kota belum move on dan masih memasang pengumuman dengan menyisipkan gambar Tri Adhianto, tapi dibiarkan.
Hal lain jelasnya berakhirnya masa jabatan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi belu dibarengi penurunan segala bentuk gambar dan alat peraga informasi di berbagai lokasi seperti kantor kecamatan, kelurahan atau dinas lainya.
"Sekarang Organisasi Perangkat Daerah masih belum move on dengan berhentinya Tri Adhianto. Hal itu seperti OPD Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, masih memasang pengumuman dengan menyisipkan gambar Tri Adhianto,"ujar Suherman, Kamis (28/9/2023).
Adanya belum move on dari Tri Adhianto, sambung Suherman, Badan Pendapatan Daerah belakangan ini melakukan pemasangan pemberitahuan terkait objek pajak dengan menyisipkan gambar Tri Adhianto. Hal itu seperti di rumah makan dan cafe yang berada di kawasan Summarecon.
"Jelas, itu diluar etika dan kepatutan jika OPD masih memasang pengumuman yang bergambar Tri Adhianto. Hormati PJ. Walikota yang diutus Negara untuk memimpin Kepemimpinan Daerah Kota Bekasi," tegas Suherman.
Selain dinilai tidak etis dan tidak patut, sambung Suherman, apa yang dilakukan Bapenda Kota Bekasi menambahkan bahwa jika mantan Walikota masih boleh dicantumkan, kenapa tidak mantan Walikota yang lainnya juga?
BACA JUGA:Kirim Surat Audiensi ke Pj Wali Kota, Ketua RWP Pasar Kranji Diingatkan Sinergi dengan Unit
"Kenapa hanya Tri saja, pasangkan juga dong Rahmat Effendi, apalagi Bang Rahmat Effendi lebih nyata kepemimpinannya. Sedangkan Tri, dua tahun memimpin Kota Bekasi tidak jelas arahnya bagaimana Kota Bekasi hari ini," cetusnya.
Selain itu, jika ini sengaja dilakukan, menurut Suherman, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) jelas ini ada muatan politik mengingat Tri Adhianto yang tengah mengejar popularitas direncanakan akan kembali bertarung dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA:Kongres XXV, Hendry CH Bangun Resmi Jadi Ketum PWI Gantikan Atal S Defari
"PJ. Walikota belum terlihat ketegasannya, harus segera bertindak. Jika tidak bertindak jelas terlihat dia boneka Tri Adhianto. Selain itu, OPD tidak boleh menjadi alat politik Tri meski Pejabatnya kepercayaan Tri Adhianto, move on lah," tandasnya.