KAMPUS dari oknum dosen yang kepergok berbuat mesum di dalam rumahnya akan diberikan sanksi tegas.
Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan kampus dalam menegakan aturan.
Apalagi yang terkait adalah dosen yang berbuat mesum di dalam rumahnya, pelaku pun melakukan perzinahan hingga 6 kali bersama pasangannya VO (22).
Wakil Rektor II, Safari Daud, mengungkapkan kasus tersebut saat ini sedang diselidiki pihak dekanat. Oknum itu sendiri merupakan dosen dan mahasiswi Fakultas Keguruan.
BACA JUGA : Berzinah dengan Mahasiswi di Dalam Rumahnya Sampai 6 Kali, Oknum Dosen Ini Berakhir di Mapolda
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak fakultas. Selanjutnya jika memang melakukan pelanggaran maka pihak kampus tak akan segan memberikan sanksi.
"Ya kalau pelanggaran kami hukum, terkait dia dosen kan ada kode etik, ada peraturan dosen," ungkapnya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan, pasangan dosen dan mahasiswi ditahan di Mapolda Lampung usai dipergoki warga di tempat tinggalnya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan dari keterangan yang didapat, keduanya mengaku berpacaran selama 1 bulan. Mereka merupakan dosen dan mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan.
Selama menjalin hubungan asmara, mereka mengakui sudah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali. Perbuatan itu selalu dilakukan di rumah sang dosen.
"Mereka sudah berpacaran selama 1 bulan dan sudah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali," kata dia.
Diketahui meduanya diamankan warga saat hendak keluar rumah menggunakan mobil.
Kemudian warga menyerahkan oknum tersebut ke kepolisian.