KARAWANG - Tiga pemenang ajang bakat pemilihan Puteri Padi 2021 di Kabupaten Karawang diduga menjadi korban penipuan. Lantaran uang pemenang selama dua tahun tidak diberikan oleh penyelenggara.
Ketiga korban berinisial D, R, dan N yang berusia rata-rata 18 hingga 20 tahun ini akan melaporkan penyelenggara ajang bakat pemilihan Puteri Padi yang diduga melakukan penipuan terhadapnya.
Sony Harlian pendamping korban mengatakan kejanggalan penyelenggara ajang bakat berawal ketika hak para korban tidak diberikan.
"Jadi saya diminta orang tua D, R, dan N untuk mengungkap kejanggalan penyelenggara ajang bakat pemilihan Puteri Padi di Karawang yang tidak jelas soal hak para pemenang yang tidak kunjung direalisasikan," kata Sony, pada Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA : 7 Orang Tak Berdosa Dibantai KST, 21 Berhasil Dievakuasi
Sony mengatakaan, kejadian pada tahun 2021, para korban merupakan para pemenang di ajang pemilihan Puteri Padi dan akan dijanjikan uang pembinaan, namun hingga saat ini tidak kunjung diberikan.
"Jadi orang tua korban bilang, penyelenggara akan memberikan uang pembinaan sebagai hadiah dan pembinaan lainnya di tahun 2021, tapi saat ditindaklanjuti penyelenggara sulit dihubungi," ungkapnya.
Sementara itu, ajang pemilihan Puteri Padi tersebut para korban diminta mendaftar dengan tarif Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta per orang.
"Dari keterangan korban, ada sekitar 20 orang yang mendaftar dan diminta registrasi sebesar 800 ribu sampai 1 juta," jelasnya.
BACA JUGA : Diprediksi Bakal Alami Kenaikan! Film Saw X Berhasil Raup 71 Juta Dolar AS dalam Dua Pekan Pertama
Melihat hal itu, para korban akan melaporkan penyelenggara ke pihak kepolisian.
"Menindaklanjutinya, rencananya, saya akan mendampingi pelaporan para korban ke pihak berwajib Senin nanti, karena ajang-ajang yang tidak jelas ini harus segera ditertibkan di Karawang dan merugikan para pencari bakat di Karawang," pungkasnya. (ac/ihm)