MAHASISWI N (18) diduga jadi korban pemerkosaan oleh anak pemilik kos-kosan di daerah Kabupaten Deli Serdang.
Korban bahkan sempat diancam menggunakan pisau dan mendapati luka akibat penganiayaan.
Polisi pun berhasil menangkap pria berinisial R (24), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinsial N (18), di kos-kosan di Kabupaten Deli Serdang. Mirisnya, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengkonsumsi sabu terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui sudah memiliki istri dan baru melahirkan itu. Dia masuk ke dalam kos korban dan bersembunyi di kamar mandi.
Pelaku diringkus polisi, selang beberapa jam setelah R melakukan aksi pemerkosaan itu, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Sedangkan, peristiwa itu terjadi siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA : Diancam Pakai Pisau, Mahasiswi di Deli Serdang Diperkosa Anak Pemilik Kos-kosan, Begini Kronologinya
"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini.
Fathir mengungkapkan, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait ada peristiwa pemerkosaan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.
BACA JUGA : Begini Prediksi BMKG Soal Akhir Musim Kemarau 2023 di Indonesia
Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.
Adapun kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan berawal saat korban usai pulang kuliah langsung pulang ke kamar kos. Kebetulan, kamar kos korban tidak jauh dari kampus.