PASUTRI (pasangan suami istri) di Kota Tanggerang kompak melakukan tindak kriminal.
Bahkan, akibat perbuatan pasangan suami istri kriminal ini, bank milik pemerintah rugi hingga milyaran.
Tak tanggung-tanggung pasutri di Kota Tangerang, Banten, tersebut membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar. Keduanya memanfaatkan KTP palsu.
Pasangan kriminal ini berinisial FRW (38) dan suaminya HS (40).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FRW adalah mantan pegawai BRI cabang BSD Tangerang, sebagai priority banking officer (PBO).
FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp5,1 miliar.
BACA JUGA : Tayang di Malaysia, Digimon Adventure 02 The Beginning Apakah Akan Hadir di Indonesia Juga?
Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang pada Rabu 25 Oktober 2023.
Pasutri Membobol Kartu Kredit
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan pegawai bank itu menyalahgunakan wewenangnya.
Pelaku membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.
"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.
BACA JUGA : Sedang Asik "Ngisep" di Kontrakan, Pemuda Asal Bandung Digrebek Polisi
Didik menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda.