KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Selatan menyebut telah menerima sebanyak 5 aduan masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran masa kampanye. 2 diantaranya aduan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik, bagi-bagi susu, minyak goreng, baik sebelum maupun pada tahapan kampanye.
Memasuki Tahapan Kampanye, Panwaslu Cikarang Selatan Sudah Terima 5 Aduan Pelanggaran
Selasa 12-12-2023,20:15 WIB
Editor : Almu Jamil
" Jadi tidak ada lagi titik-titik kampanye yang kita tidak tahu, ya akhirnya banyak aduan masyarakat ke Panwascam tapi masyarakat mungkin kita harus perlu pendekatan lagi agar masyarakat berani mengadu ke kita," ujarnya.
Dia berharap masyarakat di Kabupaten bekasi umumnya di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan bersama-sama mengawasi masa kampanye pemilu 2024 ini agar berjalan aman dan dami. " Kantor panwaslu ini ada di belakang Kantor Kecamatan Cikarang Selatan. Bahwasanya apabila ada temuan pelanggan di masa kampanye bisa melaporkan langsung ke kantor dan mengisi form adukan kampanye disini," tandasnya. (mil)
Kategori :