KABUPATEN BEKASI - Berbedarnya video pengumuman penutupan oprasional pabrik ban ternama PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos).
Dalam potongan video yang beredar nampak seorang perwakilan perusahaan menyampaikan pengumuman dengan menggunakan mic di hadapan para karyawan di area pabrik.
"Saya, nama Iwan Setiawan manajer personalia mendapatkan mandat penuh untuk menyampaikan keputusan direksi bahwa per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan,” ujar pria yang mengenakan seragam pabrik dalam video dikutip Cikarang Ekspres pada Jumat (19/01).
Manajer personalia itu menyampaikan bahwa surat keputusan direksi terkait penutupan operasional PT Hung-A Indonesia akan ditempel di area pabrik agar bisa dibaca oleh seluruh pekerja. Dalam surat itu disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang namanya surat nanti setelah ditempel ya silakan dibaca sendiri bahwa semua yang ada di sini juga termasuk saya akan terdampak PHK dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga yang akan diperjelas di dalam pengumuman bahwa mulai hari ini semua karyawan di rumahkan,” katanya.
BACA JUGA:Detik-detik PT PT Hung-A Mengumumkan Penutupan Operasional Pabrik, Para Karyawan Hanya Tertunduk
Meskipun demikian telah berdiri sejak tahun 1991 pabrik ban ternama itu selama 33 tahun silam beroperasi terkini di awal tahun 2024 penutupan operasional perusahaan diberlakukan sehingga mengakibatkan para pekerjanya dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).