KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi kedepan berkomitmen untuk lebih memperhatikan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada lingkungan setempat.
"Tata ruang wilayah tersebut harus menjadi perhatian, agar sarana dan prasarana pendukungnya dapat berkembang meskipun lahannya terbatas," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral RDTR Kabupaten Bekasi, di The Tribrata Convention Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (26/01).
Seperti diketahui, adanya pembangunan kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Seperti Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan industri.
Kata Dani, untuk tiga wilayah itu karena kepadatan penduduk tinggi, bangunannya sudah tinggi, dan kawasan industri terbesar ada di sana.
BACA JUGA:Senam Gemoy, Ratusan Emak-emak dan Gen Z di Cikarang Utara Serukan Prabowo-Gibran
Sehingga lebih ke pengukuhan terhadap kawasan tersebut sehingga nanti bisa tetap tumbuh dan berkembang meskipun dari sisi ketersediaan lahan terbatas.
Ketiga wilayah itu, sambung Dani, memiliki isu strategis tersendiri, seperti di Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi, terdapat keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.
Adapun Cikarang Selatan merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan, juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir dan perubahan material tanah (likuifaksi).
Sedangkan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan. Selain terdapat kegiatan industri, juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, bidang sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.
BACA JUGA:Viral, Video Tawuran Antarpelajar di Lapang Merdeka Sukabumi, Polisi Panggil Kepala Sekolah
"Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat Kawasan Industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat Kawasan Industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ini di dalamnya ada pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Dengan RDTR yang telah disusun, wilayah tersebut nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi yang terintegrasi secara berkelanjutan.
Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta dapat mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.
BACA JUGA:NOnton Mato Seihei No Slave Episode 4 Subtitle Indonesia, Link Vidio, Bstation dll