BACA JUGA:Bidik Kaum Milenial yang Ingin Punya Rumah, Ini Kluster Baru Lippo Group di Karawang
Menurutnya, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistic dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS.
"Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS," imbuhnya.
Kendati, pihaknya menegaskan terkait distribusi logistik sebaiknya ada transparansi dalam informasi publik untuk menyediakan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai jadwal pengiriman logistik, tempat penyimpanan, dan langkah-langkah keamanan yang diambil.
BACA JUGA:Tenggelam di Danau Galian Perumahan di Desa Cibalongsari Klari, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan
“Membuka saluran komunikasi untuk melaporkan masalah atau kejanggalan terkait logistik pemilu, logistik pemilu sangat penting sekali karena pemungutan suara pada 14 Februari 2024." tandasnya (iky)