Panwascam Karawang Timur Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Ajakan Money Politik oleh Lurah Plawad
Lurah Plawad, Ropiudin.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Setelah melakukan penelusuran selama tujuh hari, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur resmi menghentikan penyelidikan dugaan kasus ajakan money politik yang melibatkan Lurah Plawad, Ropiudin.
Penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran, baik dalam bentuk atribut kampanye maupun kegiatan yang mengindikasikan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Panwascam Karawang Timur, Gina Fitriana, menjelaskan bahwa keputusan penghentian ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dengan memanggil saksi dan pihak terkait.
“Berdasarkan penelusuran, kami tidak menemukan alat peraga kampanye (APK) atau kehadiran tim dari kedua paslon di lokasi kegiatan. Bahkan, kegiatan tersebut bukan merupakan bagian dari kampanye,” ujar Gina. Menurutnya, karakter Lurah Plawad yang dikenal suka bercanda turut menyebabkan kesalahpahaman dalam kasus ini.
Selain memanggil Lurah Plawad, Panwascam juga menghadirkan dua saksi untuk memperjelas pernyataan yang dilontarkan. Informasi awal kasus ini berasal dari salah satu rekan media, namun pihak media tersebut tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut saat diminta hadir di kantor Panwascam.
“Kami mengeluarkan surat penghentian pada Kamis (7/11) setelah memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terkait kenetralan Lurah Plawad,” tambah Gina.
Ropiudin, Lurah Plawad, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Plawad serta kepada paslon 01 dan 02 yang mungkin merasa dirugikan oleh ucapannya. Ia menegaskan bahwa pernyataannya hanya sebatas candaan yang bertujuan menghibur masyarakat.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat dan kedua paslon. Tidak ada niat menggiring dukungan ke salah satu pihak, hanya bercanda untuk mencairkan suasana,” ujar Ropiudin.
BACA JUGA:Dinkop Karawang Fokus Perbaiki Sistem Koperasi Simpan Pinjam
BACA JUGA:Karawang Siapkan Kesiapsiagaan Bencana Musim Hujan dengan Pengukuhan FPRB
Meski surat penghentian telah dikeluarkan, Ropiudin baru mengambilnya dua hari kemudian. Ia mengaku bersyukur atas penyelesaian kasus ini dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, khususnya dalam menyampaikan candaan yang berkaitan dengan pilkada.
“Kejadian ini menjadi pelajaran agar saya lebih hati-hati dan fokus pada edukasi untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS,” tutupnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: