Adiknya Sering Dibully, Warga Gedung Pakuon Nekat Habisi Nyawa Tetangganya, Begini Kronologinya

Selasa 06-02-2024,09:26 WIB
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sering dibully, menganiaya dan kerap melakukan perudungan kepada adiknya, warga Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, berinisial FN dan A, nekat menghabisi nyawa tetangganya, Reza Irawan.

Tersangka FN mengaku telah dendam dan berniat membalas perbuatan korban kepada adiknya sejak lama kepada korban. Dendam dan niat itu selalu muncul ketika korban lewat depan rumahnya.

Sebelum kejadian, kebetulan korban lewat depan rumah pelaku. Kemudian pelaku bersama A berpura-pura mengajak korban keluar menggunakan sepeda motor. "Saya dendam sudah lama, dan sudah saya rencanakan karena korban beberapa kali menganiaya adik saya," ungkapnya, Senin, 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Komit Realisasikan Program 1 Desa, 1 Nakes dan 1 Faskes

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024, dini hari di Jalan Raden Imba Kusuma, Beringin Jaya, Kemiling.

Korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan dibawa rumah sakit. Namun karena luka parah yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.

Dari hasil autopsi yang dilakukan terdapat luka tusuk di dada, tangan, dan perut bagian kanan. Akibatnya, korban mengalami banyak kehilangan darah meski sempat mendapat pertolongan medis.

"Pelaku mengajak korban menggunakan sepeda motor, sampai di lokasi. Korban diminta turun dan langsung diserang menggunakan senjata tajam," jelas Dennis.

BACA JUGA:Sering 'Langganan Banjir', 2 Desa di Kecamatan Klari Terancam Banjir, Pemerintah Setempat Siapkan Formulanya

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup. (bbs/lpc/ihm)

Kategori :