Kasus tersebut mencuat setelah beberapa pihak melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu. Salah satunya laporan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia pada Senin (22/01) lalu.
Ridwan Kamil sendiri juga telah bersedia memenuhi panggilan dari Bawaslu. Menurutnya banyak presepsi atau tafsir yang beredar karena bukti video yang beredar juga sepotong – potong. Makanya ia hadir dengan lapang untuk menjelaskan apa yang terjadi saat itu. “Saya kan undangan. Kalau kami penyelenggara lalu mengundang elemen -elemen yang dilarang itu baru masalah,” tuturnya. (*)