BACA JUGA:Menang Telak di Jatim!, Survei Poltracking: Prabowo-Gibran 60,1%, Ganjar-Mahfud 17,2%, AMIN 14,9%
"Karena banyak teman-teman pemilik media siber yang masih berada di organisasi diluar konsituen Dewan Pers. Sedangkan SMSI ini, sudah menjadi konsituen Dewan Pers," ungkap Ahmad.
Dijelaskannya, untuk menjadi perusahaan media siber yang sehat dan profesional, seluruh anggota SMSI akan diajarkan dalam hal mengelola perusahaan media.
"Yang orang tadinya gak tau mengelola media, SEO, Adsense, bagaimana menghidupi karyawan, pengelolaan perusahaan, manajemen keuangan, manajemen IT, manajemen hal-hal yang kaitannya dengan keredaksionalan, semua akan diajari di SMSI," tutur Ahmad.
Ahmad menyebut bahwa SMSI telah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia dan memiliki anggota sebanyak 2.400 perusahaan media siber. Olehkarena itu, kata dia, SMSI telah dinobatkan sebagai organisasi terbesar di dunia.
BACA JUGA:Piala FA : Preview Aston Villa vs Chelsea
"SMSI ini adalah kumpulan para CEO yang lahir diinisiasi oleh PWI. SMSI memiliki anggota 2.400 perusahaan media siber dan sudah dinobatkan sebagai organisasi terbesar di dunia. Kalau di Jabar, anggotanya kurang lebih ada 200 perusahaan media siber," terang Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Kabupaten Karawang, Suhlan Pribadi mengatakan, SMSI akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong program pembangunan agar dapat terealisasi.
"SMSI mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah, maka SMSI harus bersinergi dengan instansi Pemda, terutama menyangkut isu-isu pembangunan. Agar Kabupaten Karawang menjadi lebih maju dan baik lagi kedepannya," jelas Suhlan.
Ia mengungkapkan, SMSI adalah organisasi para pengelola media siber bukan organisasi profesi, sehingga SMSI memiliki tantangan yang berbeda, yaitu lebih bersifat menajerial.
BACA JUGA:Nonton Tsuki Ga Michibiku Isekai Douchuu Season 2 Episode 5 Subtitle Indonesia
"Jadi, bagaimana sebuah perusahaan media siber bisa tetap eksis, sehat secara keuangan, dan juga tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dari Dewan Pers. Seperti yang sudah diwajibkan. Tentunya, media yang bertanggung jawab, yang mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap beretika," ujar Suhlan.
Dengan demikian, kata dia, SMSI akan memberikan pembinaan kepada para anggota, yaitu para pemilik media siber agar dapat menjadikan perusahaannya sehat dan bertanggung jawab secara etik serta tidak memberikan informasi yang bersifat hoax.
Suhlan juga menyampaikan, SMSI mempunyai tugas penting lainnya dalam hal melakukan pembinaan terkait regulasi perusahaan media siber dan meningkatkan kompetensi pers.
"Kami mengarahkan agar para pemilik media siber untuk melakukan verifikasi media oleh Dewan Pers, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Seperti harus berbadan hukum, memberikan jaminan kesejahteraan pada para wartawan, dan lainnya. Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi pers," tandas Suhlan.