KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan banyak kertas suara yang kurang dan tertukar di beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kendati demikian, Bawaslu belum mendapatkan laporan kecurangan dalam proses pemungutan suara maupun proses penghitungan suara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Karawang, Ahmad Safei mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan kekurangan kertas surat suara di beberapa TPS.
"Ada beberapa TPS yang kertas surat suara nya kurang. Tapi sudah diselesaikan oleh penyelenggara pemilu," kata Ahmad, Rabu (14/2/2024).
BACA JUGA:Ini Penyebab Pemungutan Suara di TPS 19 Way Kandis Lampung Dihentikan Sementara
Selain itu, pihaknya juga menemukan surat suara yang tertukar di sejumlah TPS yang ada di Kabupaten Karawang.
"Ada juga surat suara tertukar, ini terjadi hampir di semua TPS. Tetapi sudah teratasi," ujar Ahmad.
Ahmad mengungkapkan, kertas surat suara yang kurang dan tertukar itu hampir terjadi di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Karawang.
"Hal ini terjadi hampir di semua TPS, ada sekitar 10 kecamatan yang kami temukan dengan kejadian seperti ini," beber Ahmad.
BACA JUGA:Ada Penampakan Unik di TPS Lapas Karawang, Petugas KPPS Kenakan Kemeja Berwarna Pink, Tuh Lihat
Namun, pihaknya belum menemukan kecurangan yang signifikan dalam proses pemungutan suara maupun dari proses penghitungan suara.
"Kami belum menemukan kecurangan yang terjadi di lapangan. Dari PTPS juga belum ada yang melaporkan adanya temuan kecurangan. Sejauh ini masih aman dan Siwaslu juga masih berjalan dengan baik," tutur Ahmad.
Ahmad menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan menunggu laporan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) maupun dari masyarakat.
"Kami masih menunggu pengaduan dari PTPS ataupun dari masyarakat apabila ada kecurangan di lapangan. Karena kan penghitungan suara juga belum 100 persen selesai,," pungkas Ahmad.