KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Seorang pria berumur 63 tahun warga Kampung Sukamaju, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta meninggal dunia saat hendak mencoblos di TPS.
Pria tersebut bernama Maman (60), ia tiba-tiba ambruk saat menuju ke bilik suara.
Maman terdaftar sebagai pemilih di TPS 08 Desa Darangdan. Maman tiba-tiba lunglai dan pingsan saat menuju ke bilik suara saat proses pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).
"Korban merupakan pemilih di TPS 08 Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Saat itu, korban yang berada di TPS 08, saat hendak menuju bilik suara tiba-tiba saja korban lunglai dan pingsan," ujar Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga saat dihubungi.
BACA JUGA:Nonton Film Horor Indonesia Terbaru Perjanjian Gaib (2023)
Yoga menyebutkan sebelum korban dinyatakan meninggal dunia, ia sempat berteriak kepada istrinya yang berada di luar TPS tersebut. Kemudian korban pingsan dan meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas.
"Korban memanggil istrinya yang berada di luar TPS, kemudian setelah itu korban jatuh pingsan. Para petugas yang berada di lokasi bergegas menolongnya. Mereka membawa korban ke Puskesmas Darangdan untuk diberi pertolongan medis. Namun sesampainya di Puskesmas Darangdan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis," katanya.
Belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia. Pihak keluarga enggan melakukan autopsi. Namun diduga akibat serangan jantung. Sementara korban belum sempat melakukan pencoblosan.
BACA JUGA:Jika Kamu Tak Mau Banyak Komedo di Wajahmu Hindari Makanan Ini
"Jadi korban belum sempat mencoblos. Surat suara sudah diamankan petugas TPS dan masih utuh belum di coblos. Diduga korban meninggal akibat serangan jantung serta penyakit menahun yang dideritanya," pungkasnya. (bbs/ihm)