Disdukcapil Karawang Pastikan Pelayanan Adminduk Tetap Beroperasi Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Disdukcapil Karawang Pastikan Pelayanan Adminduk Tetap Beroperasi Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Disdukcapil Karawang Pastikan Pelayanan Adminduk Tetap Beroperasi Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap beroperasi pada hari pencoblosan Pilkada 2024, yaitu tanggal 27 November 2024.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menyampaikan, pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan Adminduk meskipun pada hari libur.

"Meskipun tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur bersama, kami tetap membuka layanan Adminduk untuk masyarakat," ujar Elfan, Selasa, 26/11/2024.

Elfan Yanuar mengatakan bahwa layanan Adminduk yang dibuka meliputi perekaman dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), biodata, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

BACA JUGA:Pastikan Keamanan di TPS yang Tersebar di 23 Kecamatan, Polres Metro Bekasi Gelar Apel Kesiapan Keamanan

BACA JUGA:Dimeriahkan 28 Sekolah, Ini Daftar Juara Festival Drum Band Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Karawang 2024

"Beberapa layanan yang bisa diakses yaitu, perekaman, pencetakan ktp, biodata, dan aktivasi IKD," kata Elfan.

Masyarakat yang ingin membuat dokumen Adminduk bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil Karawang, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan kantor kecamatan.

"Untuk petugas di kecamatan dan MPP akan mencoblos terlebih dahulu, setelah itu baru bertugas di kantor kecamatan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak pilih petugas tetap terpenuhi," katanya.

Elfan Yanuar menegaskan bahwa pembukaan layanan Adminduk ini merupakan bentuk dukungan Disdukcapil Karawang terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.  

BACA JUGA:Kecamatan Cikarang Selatan Lakukan Monitoring Pilkada Serentak, Ketiga Calon Bupati Nyoblos di Ciksel

BACA JUGA:Investor Daily Beri 27 Apresiasi kepada 20 Perusahaan Terbaik dalam Terapkan ESG

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya tanpa terkendala urusan administrasi kependudukan," terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa keputusan ini juga sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional II Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar pada 4-6 November 2024 lalu. "Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa layanan Adminduk tetap dibuka pada hari pencoblosan," ucap Elfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: