“Lalu, 96 lembar uang pecahan Rp 50 ribu siap edar, 141 lembar uang pecahan Rp 20 ribu siap edar, 242 lembar uang pecahan Rp 10.000 siap edar, 23 lembar uang pecahan Rp 5 ribu siap edar, 169 lembar uang palsu belum siap edar,” katanya.
BACA JUGA:Melihat Dampak Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 244 dan 245 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemalsuan Uang.
“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung guna proses hukum lebih lanjut,”katanya. (bbs/ihm/lpc)