BACA JUGA:Yuk Intip Lima Line Up Truk Unggulan Mitsubishi Fuso di GIICOMVEC 2024
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan, puluhan pasangan yang terjaring dalam operasi pekat itu, diduga telah melakukan tindakan asusila.
"Kami berhasil menangkap 75 pasangan yang diduga telah melakukan tindakan asusila. Mereka langsung dibawa dan diamankan ke Mako Satpol PP," ujar Tata.
Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari warga di sekitar ketiga lokasi itu. Warga merasa tertanggu dengan kegiatan-kegiatan yang ada disana.
"Maka kami, langsung menindaklanjuti laporan dari warga ini. Ketika kami kesana, kos-kosan itu punya banyak kamar, bahkan ratusan, seperti perumahan cluster dan biasa menyewakan kamarnya melalui jasa OYO. Sedangkan kalau hotel Lavender itu, menyewakan kamarnya melalui jasa Red Doors," kata Tata.
BACA JUGA:6 Vitamin untuk Berpuasa di Bulan Ramadan
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Karawang yang sekaligus sebagai penyidik, Pakhrul Fauzi, menuturkan, pada saat dilakukan penyidikan, puluhan pasangan itu, berdalih sebagai pasangan kekasih.
"Pengakuan mereka adalah pasangan kekasih," kata Pakhrul.
Ia menegaskan, puluhan pasangan yang berhasil terjaring dalam operasi pekat itu akan didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
"Kami juga akan melakukan pembinaan kepada mereka. Karena ini adalah penyakit masyarakat," tutur Pakhrul.
BACA JUGA:Nonton Sousou No Frieren Episode 26 Subtitle Indonesia
Ia memaparkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada setiap pengelola atau pemilik jasa usaha pariwisata atau hiburan, untuk melarang dan tidak membiarkan terjadinya praktek asusila.
"Ini merupakan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan ketentraman dan keteriban umum menjelang Bulan Suci Ramadhan," ungkap Pakhrul. (Siska)