5 Golongan Orang Mati Syahid di Jalan Allah, Salah Satunya Korban Kebakaran

Minggu 24-03-2024,12:40 WIB
Reporter : Rizsa
Editor : Rizsa

 

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Pernahkah Anda mendengar tentang istilah mati syahid? Ini adalah kondisi di mana seseorang meninggal dalam keadaan terpuji di jalan Allah SWT. Banyak yang mengasosiasikan mati syahid dengan situasi di medan perang.

Namun, ternyata kriteria mati syahid tidak terbatas pada itu saja. Meninggal dalam keadaan syahid dapat dilihat dari berbagai kriteria yang telah disebutkan dalam firman dan hadis Rasulullah SAW. Bahkan, ada keutamaan yang dapat diperoleh dari mati syahid. Apa saja kriteria dan keutamaan mati syahid? Mari kita telusuri bersama-sama!

Keutamaan Mati Syahid

Syahid berasal dari kata dasar “syahida” yang berarti hadir serta menyaksikan, baik dengan mata lahir ataupun mata batin.

Menurut Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam Suara Muhammadiyah, keutamaan seseorang mati syahid dapat menyaksikan para malaikat turun kepada mereka dan mengatakan,

“Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu” (QS. Fushshilat, 41:30).

Kriteria Mati Syahid Bagi Seorang Muslim

Ada beberapa cara bagi seorang Muslim yang beriman untuk meraih kehormatan syahid. Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya menggarisbawahi bahwa cara kita menjalani hidup sama pentingnya dengan proses kita meninggal dunia.

1. Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Salah satu kriteria mati syahid adalah ketika seseorang tertimpa reruntuhan bangunan yang mengakibatkan kematian. Ibn al-ʿUthaymīn berpendapat bahwa jika seseorang meninggal dalam kecelakaan mobil, hal itu juga dapat dimasukkan dalam kriteria ini.

2. Korban Kebakaran

Seseorang yang menjadi korban kebakaran juga termasuk dalam kriteria mati syahid. Terbakar bisa terjadi dalam berbagai situasi, seperti kecelakaan kendaraan, kebakaran rumah, atau ledakan kompor. Rasa sakit akibat terbakar yang melanda tubuh bisa sangat parah. Hal ini dianggap sebagai kematian di jalan Allah SWT.

3. Membela Hartanya

Kriteria mati syahid berikutnya yakni ketika seseorang mempertahankan hartanya dari rebutan orang lain.

Ini berupa kejadian dirampok ataupun dicuri dari orang jahat.

Diriwayatkan oleh Sa'id bin Zayd: Nabi (SAW) berkata:

عنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ (رواه البخاري)

Artinya:

"Barang siapa yang terbunuh saat melindungi hartanya adalah syahid dan dia yang terbunuh saat membela keluarganya, atau darahnya, atau agamanya adalah syahid" (Sunan Abi Dawud, Buku 42, Hadis 177).

Apabila seseorang Muslim mempertahankan harta miliknya dalam kebaikan hingga berakibat meninggal dunia, ia akan diganjar dengan pahala mati syahid.

4. Membela Agama

Kamu, seseorang yang terbunuh di jalan Allah SWT seperti membela agama, termasuk dalam golongan meninggal dunia dalam keadaan syahid.

Adapun hadits tersebut berbunyi:

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ (رواه الترمذي)

Artinya:

Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda:

“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid” (HR. At-Tirmidzi).

Artinya, ketika mereka tengah berperang atau membela agamanya untuk Allah SWT, ia termasuk dalam keadaan mati syahid.

5. Mati karena Hewan

Kriteria orang mati syahid selanjutnya adalah orang yang meninggal akibat hewan, seperti jatuh atau menerima serangan dari hewan.

Hadis riwayat Abu Dawud menyebutkan bahwa korban sengatan serangga dan korban jatuh meninggal dari kuda atau unta juga mendapat derajat syahid.

أبو مالك الأشعري رضي الله عنه أنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قال مَنْ فَصَلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ، فمَاتَ أَوْ قُتِلَ، فَهُوَ شَهِيْدٌ، أَوْ وَقَصَه فَرَسُه أَوْ بَعِيْرُه، أَوْ لَدَغَتْه هَامَّةٌ، أَوْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِه، بِأَيِّ حَتْفٍ شَاءَ اللهُ، فإِنَّهُ شَهِيْدٌ، وَإِنَّ لَهُ الجَنَّةَ أخرجه أبو داود

Artinya: “Dari Abu Malik Al-Asyari ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” (HR Abu Dawud).

Demikian, itulah informasi mengenai mati syahid yang bisa Kamu ketahui.

 

Kategori :