Pemkab Bekasi Terima Lahan Fasos Fasum Seluas 5,2 Hektare di Cikarang Selatan

Minggu 24-03-2024,11:59 WIB
Reporter : Almu Jamil
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menerima 31 lahan fasos fasum atau prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pihak ISPI Group di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penyerahan PSU ini bersamaan dengan penandatanganan prasasti Masjid dan Mushalla diatas lahan fasos fasum yang sebelumnya sudah di serahkan ke Pemkab Bekasi.

Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Muhammad Said mengatakan, PSU yang diserahterimakan dari pihak pengembang diperuntukan sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan, sarana rekreasi dan olahraga, serta sarana pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Sukasejati dan Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

“Sebelumnya pihak pengembang sudah menyerahkan 16 fasos fasum dan hari ini ditambah lagi, tidak tanggung-tanggung ada 31 titik lahan fasos fasum yang diserahkan ke Pemkab Bekasi. Sehingga dari semua fasos fasum tersebut jika di total luasnya mencapai 5,2 hektare yang diserahterimakan,” ungkap Said usai acara penandatanganan prasasti Masjid dan Mushalla di ISPI Hotel Cikarang Festival, Jum’at (22/03) kemarin.

BACA JUGA:Pentingnya Sekolah Adakan Kegiatan Pesantren Kilat

Camat mengungkapkan proses serah terima PSU dari pengembang akan terus berlanjut. Terlebih banyak perumahan yang berdiri di wilayah Cikarang Selatan teridentifikasi belum menyerahkan PSU ke Pemkab Bekasi dan sebagian diantaranya masih berproses.

“Kita inventarisir, kita lakukan komunikasi, silaturahmi dengan pengembangnya dan stakeholder terkait mudah-mudahan bisa diserahkan semua. Yang jelas kita sampaikan apa adanya, bukan karena ada apanya,” kata dia.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi pihak pengembang yang telah menyerahkan PSU. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Bekasi yang tengah mendorong adanya percepatan penyerahan  PSU dari pihak pengembang perumahan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

"Makanya selain upaya yang dilakukan dinas terkait, kita juga mendorong agar para camat untuk ikut pro aktif, berkomunikasi dengan developer, dengan masyarakat dan tokoh-tokoh di sekitarnya karena mereka paling dekat. Terbukti dengan peran serta para camat ini kita berhasil bahkan melebihi ekspektasi karena ada juga yang menyerahkan fasos fasum sekaligus dengan bangunan-bangunannya. Mudah-mudahan catatan Korsupgah KPK RI ini bisa kita bereskan satu per satu,” kata dia.

BACA JUGA:Nonton Kekkon Yubiwa Monogatari Episode 12 Tamat Subtitle Indonesia

Terkait dengan adanya pengembang yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya setelah mereka tidak lagi mengelola perumahan, Dani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat  untuk mendapatkan regulasinya. 

“Kita sedang konsultasikan ke pusat agar bisa secara sepihak mengambil alih. Jadi nanti misal jangka waktu 5 tahun kah atau 10 tahun kah tidak ada lagi treatment dari pengembang itu otomatis bisa diambil alih oleh Pemda, tetapi kan peraturan di kita  juga harus disesuaikan dengan peraturan di tingkat pusat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holiq Qodratullah mengatakan pihaknya akan mengawal Anggaran Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), sarana peribadatan, pertamanan, puskesmas dan sarana umum lainnya. Sebab pengembang ISPI Grup sudah menyerahkan Fasos Fasum nya kepada Pemerintah Daerah.

" Yang jelas pada saat ini ada serah terima, ini menunjukkan bahwa ada kesiapan dan kerelaan dari pengembang ISPI Grup kepada sarana pendidikan dan kepentingan umum lainnya. Kami tinggal merekomendasikan itu dan ditindaklanjuti dengan harapan pendidikan, kesehatan di Cikarang Selatan ini makin maju," pungkasnya.

Kategori :