KARAWANG - Kepala Bidang SDA DPUPR Karawang, Dr. Aries Purwanto menyampaikan di tahun 2024 telah melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan perbaikan mulai dari internal dan eksternal untuk meningkatan kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
Selain itu jelasnya, di Tahun 2024 pihaknya menerapkan 3 kriteria untuk penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek pekerjaan, yang pertama yaitu kualitas, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan kesiapan administrasi.
“Dari ketiga kriteria tersebut kami bisa melihat track record dari masing masing penyedia tersebut, lalu bisa ditentukan secara profesional,” ucap Aries Purwanto, Selasa 19 Maret 2024.
Mulai tahun 2024 tegas Aries, bidang SDA PUPR Karawang akan melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, tidak ada lagi dominasi dari satu perusaahan penyedia jasa.
“Berdasarkan kejadian kejadian sebelumnya, adanya satu PT atau CV penyedia jasa yang mengerjakan lebih dari satu titik proyek, pihaknya menilai hal tersebut kurang profesional dan proposional,” tegasnya
Ditambahkannya, secara logika saja tidak akan mungkin dikerjakan sendiri dan akhirnya pekerjaan di titik lainnya di alihkan ke penyedia jasa lainnya dan bahkan di alihkan ke beberapa tangan lainnya.
“Sehingga berpengaruh pada kualitas materialnya dan kualitas pekerjaannya kurang terkontrol,”ungkapnya.