“Diseleksi juga apakah termasuk RPJMD atau bukan. Jadi 2 tahun ini kita benar-benar menyelesaikan RPJMD,” katanya.
Kemudian, DPUPR juga sedang mendata ruas-ruas jalan poros desa supaya bisa di SK-kan. Tujuannya, database diperlukan agar kedepan menjadi lebih tertib.
“Kita prioritaskan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan PUPR. Sekarang juga sudah berjalan pendataan untuk masuk SK Bupati,” pungkasnya.