Kucing kuwuk, yang memiliki nama latin Prionailurus bengalensis, merupakan salah satu kucing hutan yang cukup dikenal di masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Sedang Asyik Main Judi Remi, Warga Panjang Tewas Ditusuk Dua Pemuda
Kucing ini seringkali menjadi incaran dan diperjualbelikan secara ilegal, meskipun statusnya dalam IUCN Red List masih relatif aman.
Ukurannya yang kurang lebih sebesar kucing domestik membuat kucing kuwuk menjadi pilihan bagi beberapa orang yang ingin memiliki hewan peliharaan yang unik.
Namun, perlu diingat bahwa memelihara kucing kuwuk tanpa izin adalah tindakan ilegal dan berisiko bagi keberlangsungan spesies ini.
Nah, itulah 7 jenis spesies kucing besar yang masih bertahan hidup bebas di hutan Indonesia. (*)