KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Apakah kamu pernah mengalami kejadian di mana tiba-tiba terjadi keluarnya bercak darah atau flek cokelat dari vagina, dan merasa ragu apakah itu darah haid atau tidak? Hal ini terkadang dapat membuat perempuan muslim merasa ragu dalam menjalankan ibadah salat.
Untuk kamu yang mengalami keluarnya flek cokelat dan merasa ragu apakah itu darah haid atau bukan, ada baiknya untuk memperhatikan penjelasan berikut ini.
Penyebab Flek Cokelat dan Penjelasannya Menurut Islam
Merasa ragu apakah bercak darah yang keluar merupakan darah haid atau tidak seringkali membuat kamu bertanya-tanya apakah dapat melakukan salat atau tidak.
Flek merupakan bercak-bercak kecokelatan yang biasanya muncul sebelum atau sesudah haid. Secara medis, flek biasanya terjadi pada awal atau akhir periode menstruasi.
Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata :
“Flek adalah semacam (tetes) cairan yang keluar dari (kemaluan) perempuan, terkadang sebelum haid dan terkadang sesudah haid.”Pada perempuan, hal ini tentu mendapatkan perhatian lebih, terutama jika ingin beribadah. Di samping itu, sebagian ulama menjelaskan bahwa flek juga bisa berasal dari bukan darah haid dengan beberapa faktor penyebabnya. Umumnya, perempuan bisa memperkirakan masa haid yang menjadi rutinintas bulanannya.
Apalagi, bila disertai rasa nyeri pada perut. Maka, hal ini terhitung sebagai darah haid yang terjadi akibat peluruhan dinding rahim. Oleh sebab itu, pada kondisi tersebut, flek cokelat termasuk dalam siklus menstruasi, meski hanya keluar beberapa tetes dan tidak deras.
Keluar Flek dan Ragu Darah Haid atau Bukan, Apakah Boleh Sholat?
Apakah boleh salat jika ada keraguan apakah flek yang masih keluar merupakan darah haid atau tidak? Jika terdapat keluarnya darah mendekati masa menstruasi, maka hal tersebut dianggap sebagai flek yang terjadi dalam siklus menstruasi. Dikarenakan flek tersebut termasuk darah haid, maka wanita yang mengalami flek cokelat sebelum menstruasi diharamkan untuk melaksanakan salat dan membaca Alquran.
Namun, jika flek tersebut keluar di luar masa haid, maka hal itu tidak dianggap sebagai darah menstruasi. Oleh karena itu, kamu dapat melaksanakan salat dan melakukan ibadah lainnya. Flek cokelatan yang terjadi sebelum timbulnya darah haid dan tidak disertai dengan gejala seperti nyeri pada punggung atau panggul, tidak dianggap sebagai haid.
Sebagai hasilnya, perempuan harus melaksanakan ibadah dan melakukan wudhu setiap kali masuk waktu salat lima waktu.
Perempuan Dalam Masa Nifas Boleh Melaksanakan Shalat
Perempuan yang mengalami keluarnya lendir kuning setelah masa nifas boleh melaksanakan salat. Namun, syaratnya adalah telah melewati masa nifas, yaitu selama 40 hari. Jika keluarnya darah melebihi masa tersebut, maka hal itu dianggap sebagai istihadah. Namun, jika hal tersebut terjadi pada waktu yang bersamaan dengan siklus menstruasi bulanan, maka akan dianggap sebagai darah haid.
Jika flek cokelatan berlanjut bersamaan dengan darah haid dan disertai dengan beberapa gejala khas menstruasi, maka hal tersebut akan dianggap sebagai bagian dari menstruasi. Karena termasuk sebagai menstruasi, wanita tidak diizinkan untuk melaksanakan salat dan ibadah lainnya.
Ada juga anjuran untuk salat apabila flek yang keluar disertai ciri-ciri berikut:
- Darah yang keluar dengan terputus-putus.
- Darah keluar satu gumpalan dan seterusnya.
Apabila darah yang keluar tidak mengalir lancar layaknya haid, maka darah tersebut bukanlah bagian dari haid. Jadi, perempuan dapat tetap salat seperti biasanya.
Demikian penjelasan secara agama dan medis terkait ragu darah haid atau bukan setelah keluar flek cokelat. Setelah tahu faktanya, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi keraguan dalam dirimu ya!