Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik

Jumat 02-02-2024,11:30 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi dalam pemaparannya menyampaikan, empat prinsip rencana pembangunan daerah, diantaranya merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.

 

“Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika, perkembangan daerah dan nasional,” pungkasnya

Kategori :