Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik

Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (R--

KARWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Mercure, Kamis (1/2/2024).

 

Dalam forum yang bertemakan ‘Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Insfrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan’ tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, diantaranya Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi, Prod Dr Dedi Mulyadi selaku akademisi dan Rektor UBP Karawang dan Jajang dari Inspektorat Karawang.

 

Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmady mengatakan, forum ini dilaksanakan agar terjadi sinergitas sejumlah pihak diantaranya Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

“Misalkan pembangunan insfrastruktur yang sudah dibangun di periode sebelumnya harus diperhatikan keberlanjutannya di periode selanjutnya,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).

 

Menurutnya, merencanakan pembangunan daerah sama halnya merencanakan kinerja organisasi dan merencanakan kinerja organisasi sama halnya merencanakan kinerja pegawai serta merencanakan kinerja pegawai sama halnya juga merencanakan penghasilan pegawai.

 

Dalam pemaparannya, Dindin menjelaskan, ada enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025, yakni internalisasi goalnya organisasi (sasaran strategis), penyusunan risk register pararel dengan proses perencanaan dan penganggaran, disusun berdasarkan cas coding dan cross cutting dari sasaran organisasi dengan mempertimbangkan peluang risiko, tahapan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dengan memperhatikan jadwal tahapan pemilu, diupayakan dinamika penetapan APBD sudah dimitigasi dalam RKPD.

 

“Terakhir perhatikan keselarasan RKPD dengan RPJMD, serat renstra dengan renja,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: